Sabtu, 24 April 2021

KESIMPULAN DAN REFLEKSI PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA

 A. SINTESIS ANTAR MATERI

Pemikiran besar yang dilahirkan dari buah karya Ki hajar Dewantara sangat melegenda dibenak msyarakat indonesia. Beliau mencetuskan semboyan Ing Ngarso Sung Tulodho ( 

        Pemikiran besar yang dilahirkan dari buah karya Ki Hajar Dewantara sangat melegenda di benak masyarakat Indonesia. Beliau mencetuskan semboyan Ing ngarso sung tulodho (di depan memberi teladan), ing madya mangun karso (di tengah membangun semangat, kemauan), dan tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan) yang kini menjadi insiprasi besar bagi kalangan guru dalam dunia pendidikan. Bahkan, jika kita kontemplasi dengan penuh renungan makna, maka semboyan legendaris tersebut lahir dari rentetan pemikiran beliau dalam upaya memajukan pendidikan bagi bangsa Indonesia. 
Pemikiran Ki Hajar Dewantara yang begitu melekat yaitu dipaparkan sebagai berikut:
1. Menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak sehingga anak dapat mencapai titik                    keselamatan dan kebahagian yang setinggi - tingginya. Dalam hal ini menuntun bukan pada               kodrat dasarnya tapi menuntun untuk memperbaiki tingkah lakunya. 

2. Dalam menuntun ini, pendidik diibaratkan petani yang menanam padi. Dalam menanam padi        menjadi beras yang unggul petani akan memiliki berbagai cara dan akan sabar mengurusnya.Sama halnya dengan pendidik dalam kegiatan pembelajaran guru harus memiliki banyak cara ,bersabar dan ikhlas untuk dapat menghasilkan generasi atau anak yang baik.

3. Pendidikan yang berupaya memenuhi kodrat kebutuhan tumbuh kembang anak.Sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantar Bahwa yaitu " Menghamba pada anak " Pokoknya pendidikan harus terletak di dalam pangkuan ibu bapak karena hanya dua orang inilah yang dapat "berhamba pada sang anak" dengan semurni-murninya dan se-ikhlas-ikhlasnya, sebab cinta kasihnya kepada anak-anaknya boleh dibilang cinta kasih tak terbatas (Karya Ki Hajar Dewantara, Pendidikan, halaman 382) .Menghamba ini bukan berarti dapat diperlakukan semena- menanya ,tapi pendidikan harus berorientsi pada kebutuhan anak sehingga anak dapat berkembang sesuai dengan minat dan bakatmya.

4. Budi pekerti, atau watak atau karakter merupakan perpaduan antara gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga/semangat.Budi pekerti yang dimaksud adalah bahwa pendidikan bisa memanusikan manusia menuju perbuatan yang baik.

5. Bermain merupakan kodrat anak. menurut KHD, Permainan anak itulah pendidikan. Ki Hajar Dewantara (Pendidikan, halaman 241). Dalam hal ini pendidik harus memahami bahwa kodrat anak adalah bermain sehingga pembelajaran bisa diintegraskan dengan bermain sambil belajar atau belajar sambil bermain.

 Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan merupakan tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan. KHD juga mengingatkan bahwa dalam menuntun kodrat anak harus disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam adalah lingkungan alam tempat peserta didik berada baik itu kultur budaya maupun kondisi alam geografisnya. Sedangkan kodrat zaman adalah perubahan dari waktu ke waktu. Bila melihat dari kodrat zaman saat ini, pendidikan global menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki Keterampilan Abad 21 dengan melihat kodrat anak Indonesia sesungguhnya. KHD mengingatkan juga bahwa pengaruh dari luar tetap harus disaring dengan tetap mengutamakan kearifan lokal budaya Indonesia. Oleh sebab itu, isi dan irama yang dimaksudkan oleh KHD adalah muatan atau konten pengetahuan yang diadopsi sejatinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. KHD menegaskan juga bahwa didiklah anak-anak dengan cara yang sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya sendiri.
Dasar pendidikan selanjutnya yaitu Budi Pekerti. Menurut KHD, budi pekerti adalah perpaduan harmonis antara pikiran, perasaan, dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga/semangat. Hal ini menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan. Budi pekerti merupakan modal dasar kebahagiaan yang berperi-kemanusiaan. Budi pekerti merupakan kunci untuk mencapai keselarasan dan keseimbangan hidup (harmoni).Selanjutnya, menurut KHD, Permainan anak itulah pendidikan. Ki Hajar Dewantara (Pendidikan, halaman 241). Dalam hal ini pendidik harus memahami bahwa kodrat anak adalah bermain. Melalui permainan, pendidik dapat menuntuk tumbuh kembangnya kodrat anak dan mengembangkan budi pekerti anak. Bermain dapat diintegrasikan sebagai bagian dalam pembelajaran di sekolah.
Pendidikan haruslah berpihak pada murid. Pendidik harus menghamba pada Sang Anak, lebih mementingkan Sang Anak daripada karirnya sendiri. Segala sesuatu yang pendidik lakukan ikhlas dan berpusat pada anak. Pendidik dengan niat ikhlas dan suci hati, terlepas dari segala ikatan berniat menghamba pada Sang Anak. Ada pepatah mengatakan : "wahai pendidik, gantungkanlah masalah pribadimu di gagang pintu rumahmu ketika kau akan menemui murid-muridmu."
 Merdeka belajar memberikan kebebasan kepada anak untuk berekpresi, berinovasi, berkarya dan        berkolaborasi, tanpa paksaan dan ancaman hukuman. "Ganjaran dan hukuman itu tidak diberikan, untuk menjaga jangan sampai anak biasa bertenaga hanya kalau ada untung (ganjaran) atau hanya karena takut akan mendapat hukuman." Ki Hadjar Dewantara (Pendidikan, halaman 399 -- 400). Anak-anak rusak budi pekertinya, disebabkan selalu hidup dibawah paksaan dan hukuman, Ki Hajar Dewantara (Pendidikan, halaman 13) Peran pendidik menuntun kebebasan anak tersebut untuk mencapai kebahagiaan lahir batin dan keselamatan anak sesuai dengan kodratnya masing-masing. Dalam merdeka belajar, setiap guru adalah murid dan setiap murid adalah guru. Pendidikan dapat diperoleh dimana saja, kapan saja dan dari siapa saja. Sekolah bukan satu-satunya tempat untuk memperoleh pendidikan. Setiap rumah adalah sekolah, setia[ sekolah adalah rumah, bahkan di jalan atau di hutan sekalipun kita dapat belajar sesuai kodrat. Pendidikan tidaklah terbatas "hanya" oleh dinding-dinding kelas yang selama ini kita lihat.

B. REFLEKSI MANDIRI

Selanjutnya, terkait dengan pemikiran saya setelah memahami dan merefleksikan pemikiran dari Ki Hajar Dewantara, ada beberapa hal yang menjadi poin pokok refleksi tersebut, diantaranya :

1.   Apa yang saya percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum saya mempelajari modul 1.1?

Awalnya saya memperlakukan siswa seperti burung dalam sangkar. Artinya siswa cukup melaksanakan pembelajaran di dalam kelas bersama guru. Semua telah diatur sedemikian rupa sesuai dengan target kurikulum. Semua terjadwal. Menu makanan ditentukan oleh pemiliki burung, artinya menu pembelajaran telah diatur oleh guru. Mula-mula memang saya meyakini bahwa siswa adalah kertas kosong yang harus dijejali dengan ilmu pengetahuan. Tugas guru adalah untuk mentransfer pengetahuan. Apa yang guru ketahui diberikan kepada peserta didik sebagai suatu paket ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Pembelajaran adalah proses membuat peserta didik aktif. Awalnya saya percaya campur tangan yang dominan dari guru adalah suatu keharusan. Pembelajaran terpusat pada peran guru sebagai pendidik sangat dominan. Pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas, karena biasanya pembelajaran di luar kelas dilakukan oleh guru olahraga di sekolah saya. Saya lebih terfokus ke tuntutan kompetensi yang diamanatkan dalam kurikulum dan cenderung melaksanakan pembelajaran sesuai apa yang tertulis dalam kurikulum.

2.   Apa yang berubah dari pemikiran atau perilaku saya setelah mempelajari modul ini?

Pemikiran saya berubah setelah mempelajari filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara. Ternyata, anak tidak boleh diperlakukan seperti seekor burung dalam sangkar. Pemikiran-pemikiran beliau mencerahkan pemahaman yang selama ini saya yakini. Namun, anak harus diperlakukan seolah olah seperti burung di luar sangkar. Siswa harus diberi kebebasan berinteraksi dengan sumber belajar yang beragam. Anak boleh cari makanan di ladang, sawah, sungai, hutan, dan lain sebagainya. Artinya, anak tidak boleh bergantung pada buku pegangan siswa atau guru. Namun, siswa diberi dorongan untuk gemar mencari pengetahuan seluas luasnya sesuai kodrat anak.

Anak bukanlah kertas kosong. Anak ibarat kertas buram yang sudah terisi. Isinya adalah kodrat anak. Tugas kita sebagai guru adalah menuntun dan merawat anak sesuai dengan kodratnya. Pendidikan bukanlah sekedar transfer ilmu pengetahuan, tapi harus dapat membuat anak memahami dunianya dan dapat memanfaatkan pemahaman tersebut untuk kebahagiaan hidupnya. Pembelajaran tidaklah statis, namun dinamis. Perubahan-perubahan disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Dalam hal ini, pembelajaran harus berorientasi kepada peserta didik sesuai dengan kodrat keadaan namun tetap harus memperhatikan ketercapaian kurikulum nasional. Pembelajaran yang berorientasi kepada peserta didik adalah pembelajaran yang menjadikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran. Guru dengan ikhlas hati menghamba kepada peserta didik. Pembelajaran tidak terbatas di ruang-ruang kelas, terhalang tembok, terkurung dalam suatu ruangan balok. Pembelajaran bisa dilakukan dimanapun sesuai dengan konteksnya. Setiap tempat adalah sekolah. Keluarga, masyarakat, lingkungan alam adalah sekolah. Pendidikan harus mampu memvariasikan pembelajaran di dalam kelas dan di luar kelas.

3.   Apa yang bisa segera saya terapkan lebih baik agar kelas saya mencerminkan pemikiran KHD?

Ada beberapa hal yang bisa saya segera saya terapkan, agar kelas saya mencerminkan pemikiran Ki Hajar Dewantara, diantaranya:

·                          a. Saya akan meningkatkan kredibilitas saya (perilaku yang diteladani) serta kedisiplinan waktu                dalam pelayanan kepada siswa sebagai suritauladan.

·                          b.  Pembelajaran dirancang bukan hanya sebatas di kelas semata. Namun, siswa didorong untuk                 banyak berinteraksi pula dengan lingkungan sekitar.

·                           c.   Memperkokoh basis pendidikan karakter dalam setiap proses pembelajaran guna                                      menumbuhkan dan mengembangkna budi pekerti anak 

·                          d. Setiap penguatan tugas pembelajaran akan dikaitkan dengan kebutuhan dan minat setiap                          siswa.

·                          e.    Selalu berkomunikasi dengan rekan guru, kepala sekolah, orang tua, dan stakeholder yang                    dipandang perlu, guna pengembangan kualitas pembelajaran anak yang berpusat pada                            kebutuhan anak


Minggu, 12 Mei 2019

PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA SMAN 1 PAJO TAHUN 2019

KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 PAJO
NOMOR : 046 /421.3/SMAN 1 PAJO/2019

TENTANG
KELULUSAN PESERTA DIDIK SMA NEGERI 1 PAJO
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala SMA Negeri 1 Pajo

Menimbang :
Bahwa dalam rangka penetapan kelulusan bagi peserta didik yang telah mengikuti Ujian Sekolah (US), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (UNBK) Tahun Pelajaran 2018/2019 dipandang perlu mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan kelulusan peserta didik SMA Negeri 1 Pajo Tahun Pelajaran 2018/2019

Mengingat :
1.        Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.      Peraturan Pemerintah Nomor : 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor : 13 Tahun 2015;
3.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kelulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dan Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan.
5. Peraturan Badan Badan Standar Nasional Pendidikan nomor : 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional  Tahun Pelajaran 2018/2019.
6. Peraturan Badan Badan Standar Nasional Pendidikan nomor : 0048/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional  Tahun Pelajaran 2018/2019.

Memperhatikan :
1.        SK Kepala SMA Negeri 1 Pajo Nomor : 045/421.3/SMAN 1 PAJO/2019 tentang kriteria kelulusan siswa Tahun Pelajaran 2018/2019
2.        Daftar Kolektif Nilai US dan USBN SMA Negeri 1 Pajo Tahun Pelajaran 2018/2019
3.        Hasil Keputusan Rapat Dewan Guru dan Tata Usaha SMA Negeri 1 Pajo tanggal 09 Mei 2019

MEMUTUSKAN :
          
Menetapkan :

Pertama :
Nama-nama peserta didik SMA Negeri 1 Pajo sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dinyatakan LULUS dari Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Pajo  Tahun Pelajaran 2018/2019 sesuai dengan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau ketentuan yang berlaku
Kedua :
Pengumuman kelulusan peserta didik SMA Negeri 1 Pajo Tahun Pelajaran 2018/2019 dari satuan pendidikan disampaikan melalui internet secara kolektif via Blog SMA Negeri 1 Pajo  smapa01.blogspot.com
Ketiga :
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

                                                                                    Ditetapkan di     : Pajo
                                                                                    Pada tanggal      : 13 Mei 2019
                                                                                    Kepala SMA Negeri 1 Pajo,
                                                                                   



                                                                                    Abdul Rafid, S.Pd. M.Pd
                                                                                    NIP. 19670906 199512 1 002


Tembusan.
1.          Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram
2.          Kepala UPTD Layanan Dikmen PK-PLK Kabupaten Dompu di Dompu
3.          Arsip








Lampiran         : Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Pajo
Nomor             : 046/421.3/SMAN 1 PAJO/2018
Tanggal           : 13 Mei 2019
Tentang           : Kelulusan Peserta Didik SMA Negeri 1 Pajo Tahun Pelajaran 2018/2019

NO
NISN
NO. PESERTA
NAMA SISWA
PEMINATAN
KETERANGAN
1
0014261919
3-19-23-09-0010-0001-8
Buhari Muslim
IPA
LULUS
2
0006082206
3-19-23-09-0010-0002-7
Iga Mawarni Istidia Pradita
IPA
LULUS
3
9999848486
3-19-23-09-0010-0003-6
Abdul Haris
IPA
LULUS
4
0018547659
3-19-23-09-0010-0004-5
Ajharil Akbar
IPA
LULUS
5
0005340853
3-19-23-09-0010-0005-4
Al-Adyah
IPA
LULUS
6
0014395334
3-19-23-09-0010-0006-3
Arfinal
IPA
LULUS
7
0026008033
3-19-23-09-0010-0007-2
Asmeri
IPA
LULUS
8
0009020523
3-19-23-09-0010-0008-9
Budi Ardiansah
IPA
LULUS
9
0019099949
3-19-23-09-0010-0009-8
Eka Puspitasari
IPA
LULUS
10
0008303752
3-19-23-09-0010-0010-7
Faridah
IPA
LULUS
11
0012550714
3-19-23-09-0010-0011-6
Fatimah
IPA
LULUS
12
0009605933
3-19-23-09-0010-0012-5
Fery Ferdiansyah
IPA
LULUS
13
0026803320
3-19-23-09-0010-0013-4
Imam Akbar Rangga Disa
IPA
LULUS
14
0019128796
3-19-23-09-0010-0014-3
Jumiati
IPA
TIDAK LULUS
15
0012302391
3-19-23-09-0010-0015-2
Lilis
IPA
LULUS
16
0015527825
3-19-23-09-0010-0016-9
Muh. Syaban
IPA
LULUS
17
9987406828
3-19-23-09-0010-0017-8
Musliadin
IPA
LULUS
18
0012402093
3-19-23-09-0010-0018-7
Noval Pratama
IPA
LULUS
19
0012405638
3-19-23-09-0010-0019-6
Pipit Pantura
IPA
LULUS
20
0008026449
3-19-23-09-0010-0020-5
Ramlah
IPA
LULUS
21
0028087888
3-19-23-09-0010-0021-4
Sifa Mayana
IPA
LULUS
22
9986688186
3-19-23-09-0010-0022-3
Suwaidin
IPA
LULUS
23
0019670919
3-19-23-09-0010-0023-2
Uswatun Hasanah
IPA
LULUS
24
0026323082
3-19-23-09-0010-0024-9
Zaitun Islamiati
IPA
LULUS
25
0014395790
3-19-23-09-0010-0025-8
Ahyar
IPA
LULUS
26
0015427854
3-19-23-09-0010-0026-7
Apri Dwi Ningsih
IPA
LULUS
27
0015321432
3-19-23-09-0010-0027-6
Dewi Mulyani
IPA
LULUS
28
0018947122
3-19-23-09-0010-0028-5
Edo Satria Wardana
IPA
LULUS
29
0014395351
3-19-23-09-0010-0029-4
Haryanto
IPA
LULUS
30
0016951905
3-19-23-09-0010-0030-3
Imam Azhar
IPA
LULUS
31
0015684028
3-19-23-09-0010-0031-2
Imam Setiawan
IPA
LULUS
32
0018706947
3-19-23-09-0010-0032-9
Iswan
IPA
LULUS
33
0029432240
3-19-23-09-0010-0033-8
Khairul Anam
IPA
TIDAK LULUS
34
0005960252
3-19-23-09-0010-0034-7
M. Ilham Putra
IPA
LULUS
35
0017669366
3-19-23-09-0010-0035-6
Moh. Fishan Akbar
IPA
LULUS
36
0012187001
3-19-23-09-0010-0036-5
Muh. Erwin Afrizin
IPA
LULUS
37
0019398980
3-19-23-09-0010-0037-4
Muhamad Farizin
IPA
LULUS
38
0019025848
3-19-23-09-0010-0038-3
Muhamad Takwim
IPA
LULUS
39
0001058161
3-19-23-09-0010-0039-2
Nani Wijaya
IPA
LULUS
40
0012889980
3-19-23-09-0010-0040-9
Noval Diksa Pratama
IPA
LULUS
41
0016347461
3-19-23-09-0010-0041-8
Nurhaeda
IPA
LULUS
42
0015860709
3-19-23-09-0010-0042-7
Nurmi
IPA
LULUS
43
0024506032
3-19-23-09-0010-0043-6
Nurtauhidah
IPA
LULUS
44
0020373091
3-19-23-09-0010-0044-5
Nuryanti
IPA
LULUS
45
0016200776
3-19-23-09-0010-0045-4
Roswati
IPA
LULUS
46
0015345618
3-19-23-09-0010-0046-3
Suratman
IPA
LULUS
47
0013336612
3-19-23-09-0010-0047-2
Yayu Ningsi
IPA
LULUS
48
0007483021
3-19-23-09-0010-0048-9
Yuyun Adriti
IPA
LULUS
49
0011645150
3-19-23-09-0010-0049-8
Yuyun Mardianti
IPA
LULUS
50
0008987015
3-19-23-09-0010-0050-7
Halifah
IPS
LULUS
51
0017549562
3-19-23-09-0010-0051-6
Abdul Fahmi
IPS
LULUS
52
0015840200
3-19-23-09-0010-0052-5
Arianto
IPS
LULUS
53
9988768367
3-19-23-09-0010-0053-4
Muhammad Edmon
IPS
LULUS
54
0015181445
3-19-23-09-0010-0054-3
Toto Aryanto
IPS
LULUS
55
0014168670
3-19-23-09-0010-0055-2
Zulkarnain
IPS
TIDAK LULUS
56
0009008833
3-19-23-09-0010-0056-9
Aldin
IPS
LULUS
57
0002897733
3-19-23-09-0010-0057-8
Andi
IPS
LULUS
58
0012534518
3-19-23-09-0010-0058-7
Anjas Asmara
IPS
LULUS
59
0013585872
3-19-23-09-0010-0059-6
Arifudin
IPS
LULUS
60
9996563554
3-19-23-09-0010-0060-5
Arman
IPS
TIDAK LULUS
61
0003598121
3-19-23-09-0010-0061-4
Bani
IPS
LULUS
62
0009167625
3-19-23-09-0010-0062-3
Eka
IPS
LULUS
63
9995303039
3-19-23-09-0010-0063-2
Entisari
IPS
TIDAK LULUS
64
0039250620
3-19-23-09-0010-0064-9
Faisal
IPS
LULUS
65
0014395333
3-19-23-09-0010-0065-8
Fira Dewi Safitri
IPS
LULUS
66
0019335822
3-19-23-09-0010-0066-7
Fitra
IPS
LULUS
67
0016045377
3-19-23-09-0010-0067-6
Ino Suriyati
IPS
LULUS
68
0016423499
3-19-23-09-0010-0068-5
Kuratul Aeni
IPS
LULUS
69
0013223915
3-19-23-09-0010-0069-4
M. Zaidin
IPS
LULUS
70
0017562863
3-19-23-09-0010-0070-3
Muh. Fadil
IPS
LULUS
71
0018022230
3-19-23-09-0010-0071-2
Sa'ban
IPS
LULUS
72
0004765805
3-19-23-09-0010-0072-9
Supriadin
IPS
LULUS
73
0000668099
3-19-23-09-0010-0073-8
Abdul Zaelani
IPS
LULUS
74
0019488644
3-19-23-09-0010-0074-7
Dian Elvina
IPS
LULUS
75
0014395772
3-19-23-09-0010-0075-6
Faisal
IPS
LULUS
76
9999740650
3-19-23-09-0010-0076-5
Feni Astriani
IPS
LULUS
77
0009653813
3-19-23-09-0010-0077-4
Fhadil
IPS
LULUS
78
0009085801
3-19-23-09-0010-0078-3
Haidir
IPS
LULUS
79
0009242806
3-19-23-09-0010-0079-2
Helmalia Safitri
IPS
LULUS
80
0008988449
3-19-23-09-0010-0080-9
Jaya Gunawan
IPS
LULUS
81
0019830706
3-19-23-09-0010-0081-8
Muhamad Arif
IPS
LULUS
82
0006703838
3-19-23-09-0010-0082-7
Nadiatul
IPS
TIDAK LULUS
83
0029581881
3-19-23-09-0010-0083-6
Nur Rahmania
IPS
LULUS
84
9999988147
3-19-23-09-0010-0084-5
Nurlan
IPS
LULUS
85
0016881816
3-19-23-09-0010-0085-4
Nurul Istiqamah
IPS
LULUS
86
0019077968
3-19-23-09-0010-0086-3
Supratjon
IPS
LULUS
87
0017463249
3-19-23-09-0010-0087-2
Uswatun Hasanah
IPS
LULUS
88
0011645258
3-19-23-09-0010-0088-9
Hijratul
IPS
LULUS
89
0003337214
3-19-23-09-0010-0089-8
Muliati
IPS
LULUS


Ditetapkan di     : Pajo
                                                                                    Pada tanggal      : 13 Mei 2019
                                                                                    Kepala SMA Negeri 1 Pajo,
                                                                                   



                                                                                    Abdul Rafid, S.Pd. M. Pd
                                                                                    NIP. 19670906 199512 1 002
                                          







                                          

KESIMPULAN DAN REFLEKSI PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA

 A. SINTESIS ANTAR MATERI Pemikiran besar yang dilahirkan dari buah karya Ki hajar Dewantara sangat melegenda dibenak msyarakat indonesia. B...